PENGERTIAN HIBAH & CONTOH SURAT PENYERAHAN HAK MILIK / HIBAH
Pengertian Hibah
Secara bahasa hibah adalah pemberian
(athiyah), sedangkan menurut istilah hibah yaitu
عقد يفيد التمليك بلا عوض حا ل الالحياة تطوعا
“akad yang menjadikan
kepemilikan tanpa adanya pengganti ketika masih hidup dan dilakukan secara
sukarela.
Didalam syara” sendiri menyebutkan hibah
mempunyai arti akad yang pokok persoalannya pemberian harta milik seseorang
kepada orang lain diwaktu dia hidup, tanpa adanya imbalan.
Hibah adalah merupakan suatu pemberian yang bersifat sukarela (tidak ada
sebab dan musababnya) tanpa ada kontra prestasi dari pihak penerima pemberian,
dan pemberian itu dilangsungkan pada saat si pemberi masih hidup
Hibah bagian dari tolong menolong dalam kebaikan yang diperintahkan agama islam.
SURAT PENYERAHAN HAK MILIK / HIBAH
Pada hari ini Senin tanggal 24 November 2014, saya yang bertanda tangan
dibawah ini:
Nama : Hj. Eroh
Umur
: 55 tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat
: Kp.Saninten RT.01 RW.01.Desa. Tonjong Kec. Pancatengah Kab.
Tasikmalaya
Mengingat usia saya sudah tua dan suami saya sudah meninggal. Untuk menjaga
ketenangan keluarga saya dan dikemudian hari apabila terjadi keributan antara
anak-anak saya maka dari itu dengan ketulusan hati dan
pertimbangan-pertimbangan serta wawasan-wawasan dari berbagai pihak antara lain
dari konsultan hukum dan notaris maka dari itu saya menyimpulkan untuk
menghibahkan hak milik saya, berupa 1 bidang tanah dan tanam tumbuhan yang ada
diatasnya kepada:
Nama
: Ate Ahmad Solihin
Tempat/Tgl Lahir :
Tasikmalaya/10-11-1974
Pekeraan : Dagang
Alamat : Kp.Sindangsari RT.004 RW.001Desa. Pancawangi Kec. Pancatengah
Alamat : Kp.Sindangsari RT.004 RW.001Desa. Pancawangi Kec. Pancatengah
Kab. Tasikmalaya
1.
seluas kurang
lebih: 1.000 M2 dan
tanah tersebut berbatasan dengan:
Sebelah utara berbatasan
dengan :........................
Sebelah timur berbatasan
dengan : ......................
Sebelah barat berbatasan dengan
: .......................
Sebelah selatan berbatasan dengan
:..........................
Tanah tersebut terletak di Kp.Saninten RT.
RW. Desa. Tonjong Kec.
Pancatengah
Kab. Tasikmalaya
Demikian surat penyerahan hak milik / hibah ini saya buat dengan
sebenar-benarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan apabila
dikemudian hari akan diajukan atau didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional
tingkat kabupaten / kota segala sesuatu biaya apapun menjadi tanggung jawab
penerima hak milik / hibah.
Pancatengah, 24 November 2015
Saksi
Mengetahui
Kepala
Kampung
Desa Tertanda
(____________________)
(_____________________) (____________________)