SURAT KETERANGAN AHLI WARIS - @ngKARA -->

SURAT KETERANGAN AHLI WARIS


Saat pewaris meninggal dunia, biasanya dibutuhkan surat keterangan waris untuk mencairkan dana yang tertahan di bank. Serta memindahnamakan aset-aset yang dimiliki pewaris ke ahli waris.
Tanpa adanya surat ini, seseorang yang dianggap ahli waris tidak bisa mengambil harta warisan peninggalan pewaris.
Walaupun memang itu sudah menjadi haknya sebagai anak, pasangan, ataupun orangtua.
Surat ini dianggap sah menurut hukum.
Sehingga mereka yang tercantum namanya dalam surat keterangan, secara hukum dianggap berhak atas warisan.
Sementara mereka yang namanya tak tercantum, tidak memiliki kuasa atas harta warisan sedikitpun.


Fungsi Utama Surat Keterangan Waris

Pada dasarnya, tujuan dari pembuatan surat ini adalah untuk menunjuk ahli waris secara sah.
Ini dibutuhkan saat menyelesaikan persoalan yang sifatnya administratif, tetapi memiliki kekuatan hukum.
Seperti pengambilan dana tabungan pewaris, pengurusan sertifikat tanah atas nama pewaris, serta urusan-urusan lain yang semula menjadi milik pewaris.
Namun kemudian hendak dialihkan kepemilikannnya kepada ahli waris karena pewaris meninggal dunia.

Penunjukan ahli waris yang sah dilakukan oleh pejabat berwenang.

SURAT KETERANGAN AHLI WARIS
Kami Yang Bertanda Tangan Di Bawah Ini Adalah Ahli Waris Yang Sah Dari Almarhum Jaka Jayasumita Yang Meninggal Dunia Pada Hari Minggu Tanggal 16 Pebruari 2020 Yang Meninggal Dunia Pada Surat Keterangan Kematian Penduduk No. 3206040105320004
              Tanggal 17-02-2020.
Dengan Ini Menyatakan Dengan Sebenarnya Bahwa Hubungan Kami Dengan Almarhum  Adalah Sebagai Berikut :
1.  Nama        : Cicih Sutarsih ( Isteri )
Sesuai Dengan Kartu Keluarga No : 3206042402080356 Tanggal 09-11-2015
Alamat           :KP. Sindangjaya RT. 002 RW. 001 Desa Jayamukti Kec. Pancatengah
               Kab. Tasikmalaya.
2.  Nama        : Saep Muhamad Haris, S.H (Anak )
Sesuai Dengan Kartu Keluarga No : 3206042302080750 Tanggal 27-04-2015
Alamat           : KP. Sindangjaya RT. 002 RW. 001 Desa Jayamukti Kec. Pancatengah
               Kab. Tasikmalaya.
3. Nama         : Candra Kurnia, S.Pd (Anak )
Sesuai Dengan Kartu Keluarga No : 3206040911150008 Tanggal 27-04-2017
Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya untuk mencairkan simpanan :
1. Tabungan ( Jenis Simpanan ), No Rekening : 976303652
2. Setoran Awal BPIH ( Jenis Simpanan ), No Rekening : 976303652
Atas Nama Jaka Jaya Sumita Di Permata Syariah Cab. Tasikmalaya Dengan Memberi Kuasa Pengambilan Kepada :
Nama                         : Saep Muhamad Haris, S.H
Alamat                       : KP. Sindangjaya RT. 002 RW. 001 Desa Jayamukti Kec. Pancatengah
                          Kab. Tasikmalaya.
Mengetahui,
Kepala Desa / Lurah                                                              Yang Menyatakan
Desa Jayamukti                                                                 (Nama) ( TandaTangan )
                                                                     
                                                                         1. Cicih Sutarsih ( Isteri )           


        ……………………                                     2. Candra Kurnia, S.Pd(Anak)    …..….…….
                                             

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel