Surat kuasa penagihan hutang
- Apa itu hutang dan piutang?
Dalam dunia bisnis, piutang adalah hak milik dari suatu perusahaan yang belum dibayarkan oleh pihak lain. Sedangkan hutang berarti hak milik pihak atau orang lain.
- Jelaskan apa yang dimaksud dengan utang?
Utang (hutang) atau pinjaman adalah tanggungan wajib yang harus dibayar karena adanya transaksi pembelian suatu barang atau jasa secara kredit, dan harus dibayar dalam jangka waktu tertentu.
- Apa itu hutang di akuntansi?
Dalam dunia akuntansi, hutang artinya hal ekonomis yang dikorbankan untuk kebaikan kita di masa depan yang berbentuk penyerahan aktiva dan jasa, serta sudah ada kesepakatan dengan dua belah pihak di masa lalu.
- Apa saja yang termasuk hutang?
Jenis-Jenis Utang Lancar
- Utang Dagang. Pada umumnya, utang jenis ini muncul karena transaksi jual beli barang dagang yang dilakukan secara kredit atau pembayaran tempo.
- Utang Dividen.
- Biaya yang Masih Harus Dibayar.
- Wesel Bayar.
- Uang Muka. .
- Utang Gaji Atau Upah.
- Utang Bonus Pegawai.
- Utang Pajak Penghasilan
Secara umum pengertian surat kuasa adalah suatu dokumen
dimana isinya seorang menunjuk dan memberi wewenang pihak lain untuk melakukan
perbuatan hukum untuk dan atas namanya. Tanpa surat kuasa penasehat hukum tidak
berwenang melakukan perbuatan hukum apapun yang mengatasnamakan seseorang dalam
menyelesaikan suatu perkara.
Ditinjau dari isinya, maka surat kuasa dapat dibedakan
menjadi 2 yaitu surat kuasa khusus dan surat kuasa umum. Surat kuasa khusus
adalah kuasa yang menerangkan bahwa pemberian kuasa hanya berlaku untuk hal-hal
tertentu saja. Sedangkan surat kuasa umum adalah surat kuasa yang menerangkan
bahwa pemberian kuasa tersebut hanya untuk hal-hal yang bersifat umum
Secara umum ciri-ciri surat kuasa adalah surat kuasa tertera
tanggal, surat kuasa ditanda tangani, nama dan identitas pemberi kuasa, nama
dan identitas penerima kuasa, hal-hal atau perbuatan hukum yang dikuasakan,
ketentuan pelimpahan kuasa (substitusi) dan tanda tangan pemberi kuasa dan
penerima kuasa.
Dalam praktek hukum tidak ada format baku yang berlaku
seragam mengenai isi dan bentuk surat kuasa, semua tergantung pada
masing-masing pihak dalam membuat surat kuasa antara penasehat hukum dan
pemberi kuasa.
Berikut ini akan diberikan contoh
surat kuasa penagihan hutang
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan dibawah
ini :
Nama :
Tempat Tanggal Lahir :
Alamat :
Pekerjaan :
Tempat Tanggal Lahir :
Alamat :
Pekerjaan :
Untuk selanjutnya disebut sebagai
pihak pertama
Menerangkan bahwa dengan ini memberikan
kuasa kepada :
1.
Nama :
Alamat :
Alamat :
Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
Alamat :
Pekerjaan :
3. Nama :
Alamat :
Pekerjaan :
Alamat :
Pekerjaan :
—–
KHUSUS —–
Baik
sendiri-sendiri maupun bersama-sama selanjutnya disebut PENERIMA KUASA
Untuk selanjutnya disebut sebagai
pihak kedua.
Bahwa dengan ini pihak pertama
memberikan kuasa kepada Pihak kedua untuk menagih, meminta dan menerima uang
dari total hutang sejumlah Rp. 50.000.000,- ( Lima Puluh Juta ) kepada Bapak/Ibu Itil,
yang merupakan uang pinjaman dari pihak pertama berdasarkan surat perjanjian
hutang piutang tgl 3 Oktober 2011.
Demikian Surat Kuasa ini dibuat,
untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Serta harus dijalankan dengan
penuh tanggung jawab.
Tasikmalaya,17 Desember 2016
|
|
Yang
diberi kuasa
1. JAJAT ( ) 2.
ASEP ( )
3.
AGUS ( )
|
Yang
memberikan kuasa
Materai 6000,-
H. OMAY |