CONTOH SURAT KUASA GUGATAN PERCERAIAN DAN TERGUGAT CERAI - @ngKARA -->

CONTOH SURAT KUASA GUGATAN PERCERAIAN DAN TERGUGAT CERAI



Secara umum pengertian surat kuasa adalah suatu dokumen dimana isinya seorang menunjuk dan memberi wewenang pihak lain untuk melakukan perbuatan hukum untuk dan atas namanya. Tanpa surat kuasa penasehat hukum tidak berwenang melakukan perbuatan hukum apapun yang mengatasnamakan seseorang dalam menyelesaikan suatu perkara.

Ditinjau dari isinya, maka surat kuasa dapat dibedakan menjadi 2 yaitu surat kuasa khusus dan surat kuasa umum. Surat kuasa khusus adalah kuasa yang menerangkan bahwa pemberian kuasa hanya berlaku untuk hal-hal tertentu saja. Sedangkan surat kuasa umum adalah surat kuasa yang menerangkan bahwa pemberian kuasa tersebut hanya untuk hal-hal yang bersifat umum saja.

Secara umum ciri-ciri surat kuasa adalah surat kuasa tertera tanggal, surat kuasa ditanda tangani, nama dan identitas pemberi kuasa, nama dan identitas penerima kuasa, hal-hal atau perbuatan hukum yang dikuasakan, ketentuan pelimpahan kuasa (substitusi) dan tanda tangan pemberi kuasa dan penerima kuasa.

Dalam praktek hukum tidak ada format baku yang berlaku seragam mengenai isi dan bentuk surat kuasa, semua tergantung pada masing-masing pihak dalam membuat surat kuasa antara penasehat hukum dan pemberi kuasa.

Berikut ini akan diberikan contoh surat kuasa gugatan perceraian dan tergugat cerai

Surat Kuasa Gugatan Perceraian

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                   :
Umur                   :
Jenis Kelamin      :
Pekerjaan             :  
Alamat                 :
No. Identitas        :                                                                         
selanjutnya sebagai Pemberi Kuasa.

Dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada:

1.
2.
3.

Advokat, pengacara, dan penasihat hukum pada Kantor Pe­ngacara ......., beralamat di ...... baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk selanjutnya sebagai Penerima Kuasa.

--------------------------------------KHUSUS----------------------------------

Untuk dan atas nama pemberi kuasa selaku Penggugat, mengajukan dan menandatangani gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta .......... mengenai  perceraian.terhadap (nama), (pekerjaan), bertempat tinggal di Jalan ............ sebagai Tergugat.

Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka pengadilan negeri serta badan-badan kehakiman lain, pejabat-pejabat sipil yang berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan dan menandatangani gugatan, replik, kesimpulan, perdamaian/dading, mengajukan dan mene­rima jawaban, duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti, mendengarkan putusan, mencabut perkara, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani kuitansi-kuitansi, menerima, dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, mempertahankan kepentingan pemberi kuasa, mengajukan banding, kasasi, minta eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan dan pada umumnya membuat segala sesuatu yang dianggap perlu oleh Penerima Kuasa.

Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada orang lain dengan hak substitusi, serta secara tegas dengan hak retensi dan seterusnya menurut hukum seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 1812 KUHPerdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam undang-undang.
  
                                                                                                                     Tasikmalaya,........................

         Pemberi Kuasa,





           (.............................) 


Penerima Kuasa,





1. (…………………..)




2. (………………….. )





SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama
:
Ernawati Binti Sajid
Tempat/Tanggal Lahir
:
Tasikmalaya, 06-06-1995
Umur
:
23 tahun
Jenis Identitas
:
KTP
Nomor Identitas/Domisili
:
3206044606950002
Nomor Telepon
:
-
Alamat
:
Kampung Paseh RT 006 RW 002 Desa Jayamukti Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya
Jenis Kelamin
:
Perempuan
Agama
:
Islam
Kewarganegaraan
:
Indonesia
Pekerjaan
:
Mengurus Rumah Tangga
Status Kawin
:
Kawin
Pendidikan
:
-
Golongan Darah
:
-
Yang selanjutnya disebut PEMBERI KUASA ;
Dengan ini memberikan kuasa kepada :
·       Nama : Nandang Rusmana, S.Sy, No. Induk KTPA : 16.05575, Tempat/tanggal Lahir : Tasikmalaya, 17-08-1989, Jenis KTPA : Definitif, Alamat E-mail : Ananlisjaga.5@gmail.com , Jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Islam, Kewarganegaraan : Indonesia, Status Kawin : Belum Kawin, Pendidikan : Strata Satu, Golongan darah : , No/Tgl SK Menteri : 08.0766/PERADI/DPN/XI/2016 tertanggal 16 Nopember 2016 , Tanggal Penyumpahan : 14 Desember 2016.
·                  Nama : Saep Muhamad Haris, S.H, No. Induk KTPA : 17.01399, Tempat/tanggal Lahir : -, Jenis KTPA : Definitif, Alamat E-mail : -, Jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Islam, Kewarganegaraan : Indonesia, Status Kawin : Kawin, Pendidikan : Strata Satu, Golongan darah : , No/Tgl SK Menteri : 08.0173/PERADI/DPN/XI/2017 tertanggal 10 Agustus 2017 , Tanggal Penyumpahan : 06 September 2017.

Keduanya Advokat dan Penasehat Hukum yang beralamat di Kantor Hukum Hukum Haris & Rekan, beralamat kantor di Jl. Paseh Kamp. Sindangjaya RT 002 RW 001 Kode Pos 46194 Hp.0852 235 15123 Desa Jayamukti Kec. Pancatengah Kab. Tasikmalaya..
Yang selanjutnya disebut PENERIMA KUASA ;

------------------------------------------------ K H U S U S ---------------------------------------

Baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa sebagai Penggugat dalam perkara Gugatan Cerai
L A W A N
Nama
:
Andri Rusdianto Bin H Apandi
Tempat/Tanggal Lahir
:
Tasikmalaya, 03-04-1986
Umur
:
32 tahun
Jenis Identitas
:
-
Nomor Identitas/Domisili
:
-
Nomor Telepon
:
-
Alamat
:
Kampung Leuwih
alang RT 013 RW 005 Desa Jayamukti Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya
Jenis Kelamin
:
Laki-laki
Agama
:
Islam
Kewarganegaraan
:
Indonesia
Pekerjaan
:
Wiraswasta
Status Kawin
:
Kawin
Pendidikan
:
-
Golongan Darah
:
-
Yang selanjutnya disebut TERGUGAT ;

Untuk itu penerima kuasa dalam menjalankan kuasanya berhak :
Menghadap, dan menghadiri serta membuat, menandatangani, mendaftarkan gugatan, memperbaiki gugatan, menghadiri persidangan – persidangan di Pengadilan Agama sebagaimana tersebut diatas, menvghadiri instansi – instansi Pemerintah dan Pejabat – pejabat yang berwenang, memberikan/meminta keterangan dan atau Replik dari atau terhadap pihak lawan, mengajukan jawaban, mengajukan, membuat, menandatangani berkas/dokumen, mengambil, menerima salinan putusan dan akta cerai, mengajukan upaya – upaya hukum termasuk banding, kasasi dan peninjauan kembali, mengadakan perjanjian/perdamaian selama tidak merugikan pemberi kuasa, mengambil Pengembalian Sisa Panjar (PSP), serta memohon putusan.
Tegasnya, Penerima Kuasa dikuasakan untuk mengambil segala tindakan yang di  pandang perlu dan berguna dan atau diwajibkan menurut hukum sepanjang tidak disebutkan secara tegas dalam surat kuasa ini, demi kepentingan Pemberi Kuasa.
Surat Kuasa ini diberikan dengan hak Substitusi baik sebagian maupun untuk seluruhnya.

                    Tasikmalaya, 19 Juni 2019

Penerima Kuasa                                                                   Pemberi Kuasa



NANDANG RUSMANA, S.Sy                                                 ERNAWATI



SAEP MUHAMAD HARIS, S.H,




Surat Kuasa Tergugat Cerai

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama                  :
Umur                   :
Jenis kelamin    :
Pekerjaan           :   
Alamat                 : 
No. Identitas       :                                                                         
selanjutnya sebagai Pemberi Kuasa.

Dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor Kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada:

1.
2.
3.

advokat, pengacara dan penasihat hukum pada Kantor Pengacara ......., beralamat di ......, baik secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk selanjutnya sebagai Penerima Kuasa.
--------------------------------------KHUSUS----------------------------------
Untuk dan atas nama pemberi kuasa selaku Tergugat di Pengadilan Negeri ………… yang terdaftar dalam rol perkara No. .… /Pdt.G/…………. mengenai …………………… lawan …………………………sebagai Penggugat.

Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka pengadilan negeri, serta badan-badan kehakiman lain, pejabat-pejabat sipil yang berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan dan menandatangani gugatan, replik, kesimpulan, perdamaian/dading, mengajukan dan menerima jawaban, duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti, mendengarkan putusan, mencabut perkara dari rol, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, mempertahankan kepentingan pemberi kuasa, mengajukan banding, kasasi, minta eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan dan pada umumnya membuat segala sesuatu yang dianggap perlu oleh Penerima Kuasa.

Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada orang lain dengan hak substitusi, hak rekopensi, secara tegas dengan hak retensi, dan seterusnya menurut hukum seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 1812 KUHPerdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam undang-undang.
Tasikmalaya,........................

        Pemberi Kuasa,




      (........................................) 

              Penerima Kuasa,

                                  


1. (………………………………)




2. (………………………………)
               


SURAT KUASA

Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama                                        : Candra Kurnia, S.Pd  Bin Jaka Jayasumita
Tempat/Tanggal Lahir               : Tasikmalaya, 28 Desember 1990
Jenis  identitas                          : KTP
Nomor  KTP                              : 3207191202940004
Nomor Telepon                          : -
Alamat  Lengkap                       : KP Sindangjaya Rt. 02 Rw. 01 Desa Jayamukti
                                                    Kec. Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya
Jenis Kelamin                            : Laki-laki
Agama                                       : Islam
Kewarganegaraan                     : Indonesia
Pekerjaan                                  : Karyawan Honorer
Status Kawin                             : Kawin
Pendidikan Terakhir                  : S1
Golongan Darah                                    : -
Yang selanjutnya disebut TERGUGAT dengan No. Perkara : 2776/Pdt.G/2020/PA.Tsm.

Dengan ini memberi kuasa kepada :
Nama                                  : Saep Muhamad Haris, S.H.
Nomor Induk KTPA             : 17.01399
Tempat/Tanggal Lahir         : Tasikmalaya, 17 Desember 1969
Jenis KTPA                         : Definitif
Nomor Telepon                   : 085223515***
Alamat Email                      : saepmuhamadharis99@gmail.com
Jenis Kelamin                     : Laki-Laki
Agama                                : Islam
Kewarganegaraan               : Indonesia
Alamat Rumah                    ; KP. Sindangjaya RT 002 RW 001 Desa        Jayamukti Kec. Pancatengah Kab. Tasikmalaya 
Alamat Kantor                   : KP. Sindangjaya RT 002 RW 001 Desa Jayamukti Kec. Pancatengah Kab. Tasikmalaya   
Status Kawin                     : Kawin
Pendidikan Terakhir          : Sarjana Hukum
Golongan Darah                  : B
Nomor/Tgl.SK DPN Peradi : KEP.08.0173/ADV/PERADI/DPN/VIII/2017
Tanggal Penyumpahan     : 10 Agustus 2017

Advokat dan Pengacara pada Kantor Hukum HARIS & REKAN yang beralamat kantor di KP. Sindangjaya RT 002 RW 001 Desa Jayamukti Kec. Pancatengah Kab. Tasikmalaya, ------------------------------------------------------------------------------------------untuk selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa
           
---------------------------------------------- K H U S U S --------------------------------------
Untuk dan atas nama pemberi kuasa sebagai Tergugat dalam perkara Gugatan Cerai  No : 2776/Pdt.G/2020/PA.Tsm.
                                                               L A W A N
Nama                                           : Yesi Nurmayanti Binti Holikin
Tempat/Tanggal Lahir               : Tasikmalaya, 07 Agustus1995
Jenis  identitas                           : KTP
Nomor  KTP                                : 3206044708950004
Nomor Telepon                          : -
Alamat  Lengkap                        : KP. Sindangjaya RT 002 RW 001 Desa        Jayamukti Kec. Pancatengah Kab. Tasikmalaya 
Jenis Kelamin                            : Perempuan
Agama                                         : Islam
Kewarganegaraan                     : Indonesia
Pekerjaan                                    : Perangkat Desa
Status Kawin                              : Kawin
Pendidikan Terakhir                  : SMA
Golongan Darah                                    : -

Yang selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;

Untuk itu penerima kuasa dalam menjalankan kuasanya berhak :
Menghadap dan menghadiri serta membuat, menandatangani, menghadiri persidangan – persidangan di Pengadilan Agama sebagaimana tersebut diatas, mengajukan jawaban, mengajukan, membuat, menadatangani berkas/dokumen, mengambil, menerima salinan putusan dan akta cerai, mengajukan upaya – upaya hukum termasuk banding, kasasi dan peninjauan kembali, mengadakan perjanjian/perdamaian selama tidak merugikan pemberi kuasa , serta memohon putusan.
Tegasnya, Penerima Kuasa dikuasakan untuk mengambil segala tindakan yang dipandang perlu dan berguna dan atau diwajibkan menurut hukum sepanjang tidak disebutkan secara tegas dalam surat kuasa ini, demi kepentingan Pemberi Kuasa.
Surat Kuasa ini diberikan dengan hak Substitusi baik sebagian maupun untuk seluruhnya.

                                                                              Tasikmalaya, 1 September 2020

Penerima Kuasa,







(SAEP MUHAMAD HARIS, S.H.)




Pemberi Kuasa,







(CANDRA KURNIA, S.Pd BIN JAKA JAYASUMITA)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel