CONTOH SURAT KUASA GUGATAN PERCERAIAN DAN TERGUGAT CERAI
Secara
umum pengertian surat kuasa adalah suatu dokumen dimana isinya seorang menunjuk
dan memberi wewenang pihak lain untuk melakukan perbuatan hukum untuk dan atas
namanya. Tanpa surat kuasa penasehat hukum tidak berwenang melakukan perbuatan
hukum apapun yang mengatasnamakan seseorang dalam menyelesaikan suatu perkara.
Ditinjau dari isinya, maka surat kuasa
dapat dibedakan menjadi 2 yaitu surat kuasa khusus dan surat kuasa umum. Surat
kuasa khusus adalah kuasa yang menerangkan bahwa pemberian kuasa hanya berlaku
untuk hal-hal tertentu saja. Sedangkan surat kuasa umum adalah surat kuasa yang
menerangkan bahwa pemberian kuasa tersebut hanya untuk hal-hal yang bersifat
umum saja.
Secara
umum ciri-ciri surat kuasa adalah surat kuasa tertera tanggal, surat kuasa
ditanda tangani, nama dan identitas pemberi kuasa, nama dan identitas penerima
kuasa, hal-hal atau perbuatan hukum yang dikuasakan, ketentuan pelimpahan kuasa
(substitusi) dan tanda tangan pemberi kuasa dan penerima kuasa.
Dalam
praktek hukum tidak ada format baku yang berlaku seragam mengenai isi dan
bentuk surat kuasa, semua tergantung pada masing-masing pihak dalam membuat
surat kuasa antara penasehat hukum dan pemberi kuasa.
Berikut ini akan diberikan contoh surat kuasa gugatan perceraian dan tergugat cerai
Surat Kuasa Gugatan Perceraian
SURAT
KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Umur :
Jenis Kelamin :
Pekerjaan :
Alamat :
No. Identitas :
selanjutnya sebagai Pemberi
Kuasa.
Dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor
kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada:
1.
2.
3.
Advokat, pengacara, dan penasihat hukum pada Kantor
Pengacara ......., beralamat di ...... baik secara bersama-sama atau
sendiri-sendiri untuk selanjutnya sebagai Penerima Kuasa.
--------------------------------------KHUSUS----------------------------------
Untuk dan atas nama pemberi kuasa selaku Penggugat,
mengajukan dan menandatangani gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta ..........
mengenai perceraian.terhadap (nama),
(pekerjaan), bertempat tinggal di Jalan ............ sebagai Tergugat.
Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka
pengadilan negeri serta badan-badan kehakiman lain, pejabat-pejabat sipil yang
berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan
dan menandatangani gugatan, replik, kesimpulan, perdamaian/dading, mengajukan
dan menerima jawaban, duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti, mendengarkan
putusan, mencabut perkara, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan
keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh
seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani kuitansi-kuitansi, menerima,
dan melakukan pembayaran dalam perkara ini, mempertahankan kepentingan pemberi
kuasa, mengajukan banding, kasasi, minta eksekusi, membalas segala perlawanan,
mengadakan dan pada umumnya membuat segala sesuatu yang dianggap perlu oleh
Penerima Kuasa.
Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada
orang lain dengan hak substitusi, serta secara tegas dengan hak retensi dan
seterusnya menurut hukum seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 1812 KUHPerdata
dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam undang-undang.
Tasikmalaya,........................
Pemberi Kuasa,
(.............................)
|
Penerima Kuasa,
1. (…………………..)
2. (………………….. )
|
SURAT
KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama
|
:
|
Ernawati Binti
Sajid
|
Tempat/Tanggal Lahir
|
:
|
Tasikmalaya, 06-06-1995
|
Umur
|
:
|
23 tahun
|
Jenis Identitas
|
:
|
KTP
|
Nomor Identitas/Domisili
|
:
|
3206044606950002
|
Nomor Telepon
|
:
|
-
|
Alamat
|
:
|
Kampung
Paseh RT 006 RW 002 Desa Jayamukti Kecamatan Pancatengah Kabupaten
Tasikmalaya
|
Jenis Kelamin
|
:
|
Perempuan
|
Agama
|
:
|
Islam
|
Kewarganegaraan
|
:
|
Indonesia
|
Pekerjaan
|
:
|
Mengurus Rumah Tangga
|
Status Kawin
|
:
|
Kawin
|
Pendidikan
|
:
|
-
|
Golongan Darah
|
:
|
-
|
Yang
selanjutnya disebut PEMBERI KUASA ;
Dengan
ini memberikan kuasa kepada :
· Nama : Nandang Rusmana, S.Sy, No. Induk KTPA :
16.05575, Tempat/tanggal Lahir : Tasikmalaya, 17-08-1989, Jenis
KTPA : Definitif, Alamat E-mail : Ananlisjaga.5@gmail.com , Jenis Kelamin :
Laki-laki, Agama : Islam, Kewarganegaraan : Indonesia, Status Kawin : Belum
Kawin, Pendidikan : Strata Satu, Golongan darah : , No/Tgl SK Menteri : 08.0766/PERADI/DPN/XI/2016 tertanggal
16 Nopember 2016 , Tanggal
Penyumpahan : 14 Desember 2016.
· Nama : Saep Muhamad Haris, S.H, No. Induk KTPA : 17.01399, Tempat/tanggal Lahir : -, Jenis KTPA : Definitif, Alamat E-mail : -, Jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Islam,
Kewarganegaraan : Indonesia, Status Kawin : Kawin, Pendidikan : Strata Satu,
Golongan darah : ,
No/Tgl SK Menteri : 08.0173/PERADI/DPN/XI/2017 tertanggal 10 Agustus 2017 , Tanggal Penyumpahan : 06 September 2017.
Keduanya Advokat dan Penasehat Hukum yang
beralamat di Kantor Hukum Hukum Haris & Rekan, beralamat kantor di Jl. Paseh Kamp. Sindangjaya
RT 002 RW 001 Kode Pos 46194 Hp.0852 235 15123 Desa Jayamukti Kec. Pancatengah
Kab. Tasikmalaya..
Yang
selanjutnya disebut PENERIMA KUASA ;
------------------------------------------------
K H U S U S ---------------------------------------
Baik
sendiri-sendiri maupun bersama-sama bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa
sebagai Penggugat dalam perkara Gugatan Cerai
L A W A N
Nama
|
:
|
Andri Rusdianto Bin
H Apandi
|
Tempat/Tanggal
Lahir
|
:
|
Tasikmalaya, 03-04-1986
|
Umur
|
:
|
32
tahun
|
Jenis
Identitas
|
:
|
-
|
Nomor
Identitas/Domisili
|
:
|
-
|
Nomor
Telepon
|
:
|
-
|
Alamat
|
:
|
Kampung
Leuwih
|
Jenis
Kelamin
|
:
|
Laki-laki
|
Agama
|
:
|
Islam
|
Kewarganegaraan
|
:
|
Indonesia
|
Pekerjaan
|
:
|
Wiraswasta
|
Status
Kawin
|
:
|
Kawin
|
Pendidikan
|
:
|
-
|
Golongan
Darah
|
:
|
-
|
Yang
selanjutnya disebut TERGUGAT ;
Untuk
itu penerima kuasa dalam menjalankan kuasanya berhak :
Menghadap,
dan menghadiri serta membuat, menandatangani, mendaftarkan gugatan, memperbaiki
gugatan, menghadiri persidangan – persidangan di Pengadilan Agama sebagaimana
tersebut diatas, menvghadiri instansi – instansi Pemerintah dan Pejabat –
pejabat yang berwenang, memberikan/meminta keterangan dan atau Replik dari atau
terhadap pihak lawan, mengajukan jawaban, mengajukan, membuat, menandatangani
berkas/dokumen, mengambil, menerima salinan putusan dan akta cerai, mengajukan
upaya – upaya hukum termasuk banding, kasasi dan peninjauan kembali, mengadakan
perjanjian/perdamaian selama tidak merugikan pemberi kuasa, mengambil
Pengembalian Sisa Panjar (PSP), serta memohon putusan.
Tegasnya,
Penerima Kuasa dikuasakan untuk mengambil segala tindakan yang di pandang perlu dan berguna dan atau diwajibkan
menurut hukum sepanjang tidak disebutkan secara tegas dalam surat kuasa ini,
demi kepentingan Pemberi Kuasa.
Surat Kuasa ini diberikan dengan hak
Substitusi baik sebagian maupun untuk seluruhnya.
Tasikmalaya, 19 Juni 2019
Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
SAEP MUHAMAD HARIS, S.H,
Surat Kuasa Tergugat Cerai
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Umur :
Jenis kelamin :
Pekerjaan :
Alamat :
No. Identitas :
selanjutnya sebagai Pemberi Kuasa.
Dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor
Kuasanya tersebut di bawah ini, menerangkan dengan ini memberikan kuasa kepada:
1.
2.
3.
advokat, pengacara dan penasihat hukum pada Kantor
Pengacara ......., beralamat di ......, baik secara bersama-sama atau
sendiri-sendiri untuk selanjutnya sebagai Penerima Kuasa.
--------------------------------------KHUSUS----------------------------------
Untuk dan atas nama pemberi kuasa selaku Tergugat di
Pengadilan Negeri ………… yang terdaftar dalam rol perkara No. .… /Pdt.G/………….
mengenai …………………… lawan …………………………sebagai Penggugat.
Penerima Kuasa diberi hak untuk menghadap di muka
pengadilan negeri, serta badan-badan kehakiman lain, pejabat-pejabat sipil yang
berkaitan dengan perkara tersebut, mengajukan permohonan yang perlu, mengajukan
dan menandatangani gugatan, replik, kesimpulan, perdamaian/dading, mengajukan
dan menerima jawaban, duplik, saksi-saksi dan bukti-bukti, mendengarkan
putusan, mencabut perkara dari rol, menjalankan perbuatan-perbuatan, atau
memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau
diberikan oleh seorang kuasa, menerima uang dan menandatangani
kuitansi-kuitansi, menerima dan melakukan pembayaran dalam perkara ini,
mempertahankan kepentingan pemberi kuasa, mengajukan banding, kasasi, minta
eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan dan pada umumnya membuat
segala sesuatu yang dianggap perlu oleh Penerima Kuasa.
Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada
orang lain dengan hak substitusi, hak rekopensi, secara tegas dengan hak
retensi, dan seterusnya menurut hukum seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 1812
KUHPerdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam
undang-undang.
Tasikmalaya,........................
Pemberi Kuasa,
(........................................)
|
Penerima Kuasa,
1. (………………………………)
2. (………………………………)
|
SURAT KUASA
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : Candra
Kurnia, S.Pd Bin Jaka Jayasumita
Tempat/Tanggal
Lahir : Tasikmalaya, 28
Desember 1990
Jenis identitas :
KTP
Nomor KTP :
3207191202940004
Nomor
Telepon : -
Alamat Lengkap :
KP Sindangjaya Rt. 02 Rw. 01 Desa Jayamukti
Kec. Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya
Jenis
Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Karyawan
Honorer
Status Kawin : Kawin
Pendidikan
Terakhir : S1
Golongan
Darah :
-
Yang
selanjutnya disebut TERGUGAT dengan No. Perkara : 2776/Pdt.G/2020/PA.Tsm.
Dengan
ini memberi kuasa kepada :
Nama :
Saep Muhamad Haris, S.H.
Nomor Induk KTPA : 17.01399
Tempat/Tanggal Lahir : Tasikmalaya, 17 Desember 1969
Jenis KTPA : Definitif
Nomor Telepon : 085223515***
Alamat Email : saepmuhamadharis99@gmail.com
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia
Alamat
Rumah ; KP.
Sindangjaya RT 002 RW 001 Desa Jayamukti
Kec. Pancatengah Kab. Tasikmalaya
Alamat
Kantor : KP.
Sindangjaya RT 002 RW 001 Desa Jayamukti Kec. Pancatengah Kab. Tasikmalaya
Status Kawin : Kawin
Pendidikan Terakhir : Sarjana Hukum
Golongan Darah : B
Nomor/Tgl.SK DPN Peradi : KEP.08.0173/ADV/PERADI/DPN/VIII/2017
Tanggal Penyumpahan : 10 Agustus 2017
Advokat
dan Pengacara pada Kantor Hukum HARIS & REKAN yang beralamat kantor di KP.
Sindangjaya RT 002 RW 001 Desa Jayamukti Kec. Pancatengah Kab. Tasikmalaya, ------------------------------------------------------------------------------------------untuk
selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa
----------------------------------------------
K H U S U S --------------------------------------
Untuk dan atas nama pemberi kuasa
sebagai Tergugat dalam perkara Gugatan Cerai
No : 2776/Pdt.G/2020/PA.Tsm.
L A W A N
Nama : Yesi
Nurmayanti Binti Holikin
Tempat/Tanggal
Lahir : Tasikmalaya, 07
Agustus1995
Jenis identitas :
KTP
Nomor KTP :
3206044708950004
Nomor
Telepon : -
Alamat
Lengkap : KP. Sindangjaya RT 002 RW 001
Desa Jayamukti Kec. Pancatengah
Kab. Tasikmalaya
Jenis
Kelamin : Perempuan
Agama : Islam
Kewarganegaraan : Indonesia
Pekerjaan : Perangkat
Desa
Status
Kawin : Kawin
Pendidikan
Terakhir : SMA
Golongan
Darah :
-
Yang
selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;
Untuk
itu penerima kuasa dalam menjalankan kuasanya berhak :
Menghadap
dan menghadiri serta membuat, menandatangani, menghadiri persidangan – persidangan
di Pengadilan Agama sebagaimana tersebut diatas, mengajukan jawaban,
mengajukan, membuat, menadatangani berkas/dokumen, mengambil, menerima salinan
putusan dan akta cerai, mengajukan upaya – upaya hukum termasuk banding, kasasi
dan peninjauan kembali, mengadakan perjanjian/perdamaian selama tidak merugikan
pemberi kuasa , serta memohon putusan.
Tegasnya,
Penerima Kuasa dikuasakan untuk mengambil segala tindakan yang dipandang perlu
dan berguna dan atau diwajibkan menurut hukum sepanjang tidak disebutkan secara
tegas dalam surat kuasa ini, demi kepentingan Pemberi Kuasa.
Surat
Kuasa ini diberikan dengan hak Substitusi baik sebagian maupun untuk
seluruhnya.
Penerima Kuasa,
(SAEP MUHAMAD HARIS, S.H.)
|
Pemberi Kuasa,
(CANDRA KURNIA, S.Pd BIN JAKA JAYASUMITA)
|