surat perjanjian kekerasan dalam rumah tangga KDRT - @ngKARA -->

surat perjanjian kekerasan dalam rumah tangga KDRT

tujuan pernikahan / perkawinan adalah untuk mewujudkan rumah tangga yang harmonis dan utuh berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa;Namun tidak selamanya hubungan suami istri selalu harmonis seperti yang diharapkan;Ada kalanya terjadi perselisihan antar keduanya yang mengakibatkan cekcok mulut hingga terjadi kekerasan fisik

Contoh Surat Perdamaian dan Sanksi Hukum Kasus KDRT


Tak jarang akibat kekerasan tersebut mengakibatkan perceraian bahkan berujung pada sanksi pidana;
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga;

Sanksi Hukum Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Akibat kekerasan dalam rumah tangga tersebut, berdasarkan pasal 26 ayat (1) UU KDRT salah satu pihak suami atau istri yang menjadi korban dapat melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib (Polisi);

Berdasarkan Pasal 5 dan 6 UU KDRT mengatur mengenai jenis kekerasan yang dilarang di dalam rumah tangga :

Pasal 5 UU KDRT :
“Setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya dengan cara:
a.Kekerasan fisik;
b.Kekerasan psikis;
c.Kekerasan seksual; atau
d.Penelantaran rumah tangga”


Contoh Surat Perdamaian Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga


SURAT PERJANJIAN DAMAI

Kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama          : SI KOPLAK (Suami)
Umur          : .....Tahun
Pekerjaan    : .............
Alamat        : ..................
Nama          : SI JURAI (Istri)
Umur          : .....Tahun
Pekerjaan   : ...............
Alamat       : .................

Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua;

Sehubungan dengan telah terjadinya penganiayaan / Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh Pihak Pertama pada hari ...... tanggal.......

Dari kejadian tersebut menyebabkan Pihak Kedua mengalami luka-luka baik secara fisik maupun mental (psikis);

Namun atas kejadian penganiayaan tersebut, Pihak Kedua masih memberikan kesempatan kepada Pihak Pertama untuk memperbaiki perbuatannya;

Oleh karena itu kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan tanpa paksaan dari pihak manapun yang isi perjanjian sebagai berikut:

Pasal 1 :

Pihak Pertama mengakui bersalah telah melakukan pemukulan / penganiayaan / Kekerasan Dalam Rumah Tangga berupa ......... pada hari ..... tanggal..........;

Pasal 2 :

Atas kejadian tersebut Pihak Pertama menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari;

Pasal 3 :
Pihak Kedua tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun telah memaafkan Pihak Pertama;
Pasal 4 :
Pihak Pertama berjanji akan menjaga kepercayaan dan keutuhan rumah tangga bersama dengan Pihak Kedua;

Pasal 5 :

Surat Perdamaian ini kami buat dan kami tandatangani, sehingga kami selaku kedua belah pihak tidak akan menuntut dan memperpanjangan kasus KDRT ini dikemudian hari;

Pasal 6 :
Kedua belah pihak bersedia untuk dituntut secara hukum / jatuhnya talak, jika kalau salah satu pihak tidak mematuhi isi perjanjian perdamaian ini;

Demikian Surat Perdamaian ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sadar serta tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya;

Muntok................2019

Pihak Pertama                           Pihak Kedua

                             Materai


SI KOPLAK (Suami)                                       SI JURAI (Istri)


Saksi-saksi :

1. .............. (saksi Pihak Pertama) ............


2. ............... (saksi Pihak Kedua)  ............
 
Mengetahui,
Ketua RT



.................

Demikianlah contoh surat perjanjian damai kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dapat kami bagikan;

Semoga bermanfaat dan dapat dijadikan referensi hukum dalam menghadapi permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "surat perjanjian kekerasan dalam rumah tangga KDRT"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel