Contoh surat Jawaban Gugatan sanggahan
A. Contoh Jawaban Berupa Sanggahan terhadap Gugatan
Dalam Perkara No…………/PDT/……/PN………
antara
PT X ........................ sebagai Tergugat Konvensi/ Penggugat
Rekonvensi
Lawan
PT Y........................ sebagai Penggugat Konvensi/ Tergugat
Rekonvensi
-------------------------------------------------------------------------------------
Jakarta, ................
Kepada Yth.
Bapak Ketua
Pengadilan Negeri ...............
u.p.
Majelis Hakim
yang memeriksa perkara No.
..........
di Jakarta
Dengan hormat,
Untuk dan atas nama klien kami,
PT .......... yang dalam hal ini
diwakili oleh ................ yang bertindak untuk dan atas nama PT ..............., alamat ............, berdasarkan
Surat Kuasa Khusus (terlampir), selanjutnya sebagai Tergugat dalam Konvensi/
Penggugat dalam Rekonvensi, bersama ini menyampaikan Jawaban dalam Konvensi dan
Gugatan dalam Rekonvensi, antara lain sebagai berikut:
I. Dalam Konvensi
A. Dalam Eksepsi
1. ..........................
2. ..........................
B. Dalam Pokok Perkara
1. Bahwa Tergugat
memohon hal yang telah diuraikan di atas dianggap telah termasuk pula dalam
pokok perkara ini.
2. Bahwa Tergugat
menolak seluruh dalil-dalil yang dikemukakan Penggugat kecuali yang secara
tegas diakui oleh Tergugat.
3. ...............
II. Dalam Rekonvensi
A. ..................
B. ................. .
Berdasarkan hal-hal yang telah
diuraikan di atas, Tergugat dalam Konvensi/ Penggugat dalam Rekonvensi mohon
dengan segala kerendahan hati agar Pengadilan Negeri ............ berkenan
untuk memutuskan antara lain sebagai berikut:
I. Dalam Konvensi
A. Dalam Eksepsi
1. Menerima eksepsi
Tergugat seluruhnya.
2. Menyatakan gugatan
Penggugat tidak dapat diterima.
B. Dalam Pokok Perkara
a. Menolak gugatan
Penggugat seluruhnya atau setidak-tidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak
dapat diterima.
b. Biaya perkara menurut
hukum.
II. Dalam Rekonvensi
1. Mengabulkan gugatan
Penggugat seluruhnya
2. Menyatakan secara
hukum ........................
3. Menyatakan sah dan
berharga sita jaminan yang telah dilakukan.
4. Menghukum Tergugat
......................
5. Biaya perkara
menurut hukum.
Hormat Kuasa,
Tergugat Konvensi/Penggugat
Rekonvensi
Kantor Hukum RPH WHIMBO PITOYO &
PARTNERS
(RPH WHIMBO PITOYO SH, MBA) ( ___________ SH)
B. Contoh Surat Jawaban
Tergugat
J A W A B A N
Dalam Perkara No. …./Pdt/G/20…/PN.Bks
antara
…………………………….. sebagai Tergugat
Lawan
……………………………… sebagai Penggugat
================================================
Bekasi, 11 Agustus 2011
Kepada Yth.
Bapak Ketua Pengadilan Negeri Bekasi
Di Bekasi
Up. : Majelis Hakim
yang memeriksa perkara
Perkara
No…………./Pdt/G/20../PN.Bks
Dengan hormat,
Untuk dan atas nama Tergugat dengan
ini hendak menyampaikan jawaban atas gugatan penggugat sebagai berikut:
DALAM KONVENSI
1. Bahwa Tergugat
menolak dengan tegas seluruh dalil-dalil Penggugat kecuali atas pengakuan yang
jelas dan tegas.
2. Bahwa hal yang
dikemukakan Penggugat adalah tidak benar. Supaya Majelis Hakim tidak terkecoh
oleh dalil-dalil Penggugat, dengan ini Tergugat perlu mengemukakan hal-hal yang
sebenarnya dalam hubungan hukum ini, yang kami uraikan sebagai berikut:
Mengenai
hubungan Tergugat dengan Penggugat.
Mengenai
perjanjian yang dibuat pada tanggal…………........
Mengenai
pelaksanaan perjanjian……………………………...
Mengenai
akibat hukum adanya perjanjian……………………
DALAM REKONVENSI
1. Bahwa Tergugat
Konvensi dalam kedudukannya sekarang sebagai Penggugat Rekonvensi akan
mengajukan balas terhadap Tergugat Konvensi dalam kedudukannya sekarang sebagai
tergugat Rekonvensi.
2. Bahwa seluruh
dalil-dalil yang dikemukakan dalam bagian Konvensi mohon dipandang dan
dikemukakan, termasuk dalam dalil gugatan Rekonvensi ini.
3. Bahwa tergugat
Rekonvensi telah melakukan perbuatan ingkar janji/wanprestasi yang merugikan
Penggugat Rekonvensi dengan cara tidak bersedia mengembalikan uang yang telah
diterimanya.
4. Bahwa Penggugat
Rekonvensi/Tergugat Konvensi berhak menuntut uang bunga sebesar 2% (dua
persen), dari nilai Rp1.000.000.000 (satu miliar rupuah) sampai uang Penggugat
Rekonvensi sejumlah Rp1.000.000.000 (satu miliar rupuah) tersebut dikembalikan
oleh Tergugat Rekonvensi.
5. Bahwa agar tuntutan
Penggugat tidak menjadi illusoir dikemudian hari, karena adanya kekawatiran
yang didasarkan prasangka beralasan bahwa Tergugat Rekonvensi akan mengalihkan,
memindahkan atau menggelapkan berupa …………. (harta benda), oleh karenanya
Penggugat Rekonvensi mohon agar Pengadilan Negeri Bekasi/Majelis Hakim yang
memeriksa perkara ini berkenan terlebih dahulu meletakkan sita jaminan terhadap
harta benda milik Tergugat Rekonvensi yaitu Tanah seluas 10.000 m2, berikut
bangunan rumah mewah berlantai dua di atasnya
yang terletak di Jalan …………………………………………., dengan batas-batas:
Sebelah Utara :
Sebelah Timur :
Sebelah Selatan :
Sebelah barat :
6. Bahwa karena gugatan
balas/Rekonvensi dari Penggugat Rekonvensi ini didasarkan bukti-bukti yang sah,
yang tidak dapat disangkal lagi kebenarannya lagi oleh Tergugat Rekonvensi,
sehingga putusan ini memenuhi syarat hukum untuk dinyatakan dapat dijalankan
terlebih dahulu walaupun ada bantahan, banding, atau kasasi dari Tergugat
Rekonvensi.
Maka berdasarkan sanggahan yang
dikemukakan di atas, Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi mohon kepada Ketua
Pengadilan Negeri Bekasi agar berkenan memutuskan sebagai berikut:
I. DALAM KONVENSI
Dalam
Pokok Perkara:
a. Menolak gugatan
Penggugat untuk seluruhnya.
b. Menyatakan gugatan
Penggugat tidak dapat diterima.
c. Menghukum Penggugat
untuk membayar biaya perkara ini.
II. DALAM REKONVENSI
A. Dalam Tindak
Pendahuluan:
Meletakkan
sita jaminan terhadap harta milik Tergugat Rekonvensi, berupa harta benda tidak
bergerak yaitu sebidang tanah pekarangan seluas 10.000 m2 dengan bangunan rumah
mewah berlantai dua di atasnya, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara :
- Sebelah Timur :
- Sebelah Selatan :
- Sebelah Barat :
B. Dalam Pokok Perkara
1. Menyatakan sah dan
berharga Jaminan harta benda milik Tergugat
Rekonvensi berupa sebidang tanah seluas 10.000 m2, berikut banguan
rumah mewah di atasnya, yang terletak di Jalan …………………………….. dengan
batas-batas:
Sebelah Utara :
Sebelah Timur :
Sebelah Selatan :
Sebelah Barat :
2. Menyatakan Tergugat
Rekonvensi telah melakukan perbuatan ingkar janji/wan prestasi untuk melakukan
pelunasan utang sesuai dengan pernyataan yang dibuat pada tanggal …………………………..
3. Menyatakan perjanjian
antara Tergugat dan Penggugat yang dibuat pada tanggal ………………………………. tentang
…………………….. batal demi hukum.
4. Menyatakan
…………………………………………….
5. Menyatakan putusan
ini dapat dijalankan terlebih dahulu, walaupun ada bantahan, banding, atau
kasasi.
III. DALAM KONVENSI DAN
REKONVENSI
Menghukum
Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar seluruh biaya perkara.
Hormat Tergugat Konvensi/Penggugat
Rekonvensi
Kuasa Hukum,
(RPH Whimbo Pitoyo SH, MBA) ( _________ SH)
C. Contoh Konklusi Jawaban
Konklusi berasal dari kata conclusion yang
berarti kesimpulan, keputusan, atau penghabisan.
KONKLUSI JAWABAN
Dalam Perkara No. _____/G/PDT/2001/PN.Bks.
antara
_____________ sebagai Penggugat
Lawan
_____________ sebagai Tergugat
==========================================
Bekasi, 11 Agustus 2001
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Negeri Bekasi
c.q Majelis Hakim yang memeriksa
Perkara No. ____/G/PDT/2001/PN.Bks.
di Bekasi
Dengan hormat,
Untuk dan atas nama Tergugat, dengan
ini hendak memajukan dalil-dalil seperti
apa yang akan diuraikan dibawah ini sebagi konklusi jawaban, yang terurai
sebagai berikut:
1. Bahwa
tergugat menyangkal dalil-dalil yang diajukan Penggugat, kecuali apa yang
diakuinya secara tegas-tegas;
2. Bahwa
memang benar Tergugat pada tanggal 2 Januari 2000, meminjam uang tunai sebesar
Rp50.000.000 (lima puluh juta rupiah) yang disamakan dengan 200 gram emas.
3. Bahwa
mengingat harga emas saat ini mengalami kenaikan, maka sesuai kesepakatan,
utang Tergugat tersebut beserta selisih harga emas telah dibayar seluruhnya
pada tanggal 30 Juni 2001, sebesar Rp55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah).
4. Bahwa
mengingat keberadaan Penggugat sedang di luar kota, maka cara pembayaran
dilakukan melalui transfer bank, ke rekening penggugat, seperti Bukti Transfer
yang telah divalidasi Bank Mandiri, cabang Bekasi. (Bukti P.1).
5. Bahwa
dengan melakukan pembayaran sebanyak Rp55.000.000 (lima puluh lima juta rupiah)
kepada Penggugat tersebut, terbukti bahwa utang Tergugat kepada Penggugat telah
dilunasi tepat pada waktunya.
Maka berdasarkan uraian diatas,
Tergugat mohon dengan hormat sudilah kiranya Pengadilan Negeri di Bekasi
berkenan memutuskan:
1. Menolak gugatan
Penggugat, atau setidaknya menyatakan tidak dapat diterima.
2. Menghukum Penggugat
untuk membayar ongkos perkara.
Terima kasih.
Hormat Kuasa Tergugat,
(RPH Whimbo Pitoyo SH, MBA)
0 Response to "Contoh surat Jawaban Gugatan sanggahan"
Posting Komentar