Contoh Surat Permohonan Penangguhan Penahanan - @ngKARA -->

Contoh Surat Permohonan Penangguhan Penahanan

Penangguhan Penahanan
Dalam hal tindak pidana tertentu yang ancamannya pidananya di bawah lima tahun, dapat dilakukan penangguhan penahanan;

Dalam Pasal 31 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP yang berbunyi :
atas permintaan tersangka atau terdakwa, penyidik atau penuntut umum atau hakim, sesuai dengan kewenangan masing-masing, dapat mengadakan penangguhan penahanan dengan atau tanpa jaminan uang atau jaminan orang, berdasarkan syarat yang ditentukan;


Dengan kata lain bahwa Tersangka, Terperiksa maupun Terdakwa dapat mengajukan penangguhan penahanan baik permintaan diri sendiri maupun orang lain selaku penjamin;
Jaminan orang dapat dilakukan dengan cara membuat surat permohonan yang diajukan oleh :
Tersangka / Terdakwa sendiri
Penasihat Hukum Tersangka / Terdakwa
Keluarga Tersangka / Terdakwa
Orang lain yang tidak ada hubungannya dengan Tersangka / Terdakwa
Cara Mengajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

Untuk mengajukan penangguhan penahanan, Tersangka / Terdakwa dibantu Penasihat Hukumnya atau keluarga terlebih dahulu mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap dirinya;

Jika masih dalam tahap penyidikan, surat permohonan diajukan ke Pihak Kepolisian yang menyidik perkara;
Jika masih dalam tahap pemeriksaan Jaksa Penuntut Umum, maka surat permohonan diajukan ke Kejaksaan Negeri;
Namun jika perkara telah sampai pada tahap persidangan, maka surat permohonan penangguhan penahanan diajukan kepada Majelis Hakim yang memerika dan mengadili perkara tersebut;
Persyaratan Mengajukan Penangguhan Penahanan

Untuk mengajukan penangguhan penahanan baik di Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan, Tersangka /Terdakwa maupun penjamin harus melengkapi persyaratan sebagai berikut :
1. Membuat Surat Permohonan Penangguhan Penahanan
2. Fotokopi KTP Penjamin
3. Fotokopi KK Penjamin
4. Surat Pernyataan dalam hal penangguhan penahanan


KANTOR HUKUM
HARIS & REKAN
ADVOKAT - PENGACARA – KONSULTAN HUKUM
Kantor Jln. Raya Paseh Kp. Sindangjaya RT. 02 RW. 01 Desa Jayamukti
Kec. Pancatengah Kab. Tasikmalaya Hp. 0852 235 15123.

Tasikmalaya, 21 Nopember 2019
No                   : 15/pdn-pp/2019
Lampiran         : Fotocopy Surat Kuasa
Surat Keterangan Menjamin
Hal                  : Permohonan Penangguhan Penahanan
Kepada Yth.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Resort Tasikmalaya
Jl. Melati No. 22
Di Tasikmalaya
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan dibawah ini,saya :
——————————SAEP MUHAMAD HARIS, S.H.—————————–
Selaku Advokat dan Pengacara pada Kantor Hukum Haris & Rekan beralamat kantor di Jl. Paseh Kamp. Sindangjaya RT 002 RW 001 Kode Pos 46194 Hp.0852 235 15123. Desa Jayamukti Kec. Pancatengah Kab. Tasikmalaya.
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama guna kepentingan klien kami dengan identitas sebagai berikut :
nama                            : DENI
tempat/tanggal lahir    : Tasikmalaya, 13 Januari 1985
jenis kelamin               : laki-laki
agama                          : Islam
pekerjaan                     : karyawan swasta
kewarganegaraan        : Indonesia
tempat tinggal             : Kamp. Cibodas RT 002 RW 001 Desa Margaluyu Kec. Pancatengah
 

Kab. Tasikmalaya.
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 Nopember 2019, untuk selanjutnya disebut sebagai pemohon.
Dengan ini kami mengajukan permohonan kepada Bapak/Ibu Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Tasikmalaya untuk penangguhan penahanan terhadap klien kami yang akan ditahan mulai tanggal 21 Nopember 2019 oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Tasikmalaya atas dasar Surat Perintah Penahanan Nomor : SP.Han/19/XI/2019/RESKRIM tertamggal 19 Nopember 2019, terkait dalam perkara terjadinya tindak pidana penggelapan yang dapat dihukum sebagaimana dimaksud pasal 374 KUHP. Perusahaan Indo maret di Jl. Cihideng no 220 Kab. Tasikmalaya, dengan jaminan orang sebagaimana ketentuan pasal 31, 35, 36 KUHAP.
Adapun dasar pertimbangan permohonan ini adalah sebagai berikut :

1.      Pasal 31 ayat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
2.      Bahwa klien kami telah melalui proses pemeriksaan di tingkat penyidikan dengan baik dengan tidak mempersulit jalannya pemeriksaan.
3.      Klien kami yang bernama DENI sebagai pencari nafkah satu-satunya di keluarga, selain itu klien kami masih mempunyai tanggungan anak yang masih kecil sehingga bila tetap dilakukan penahanan dapat dipastikan keluarga klien kami akan terlantar.
4.      Bahwa ada jaminan dari Bapak Ade yang merupakan Ayah dari klien kami yang bernama Deni untuk menjamin bahwa klien kami tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut :
–          Tidak akan melarikan diri.
–          Tidak akan menghilangkan barang bukti.
–          Tidak mengulangi tindak pidana.
–          Tidak mempersulit jalannya penuntutan atau pemeriksaan di sidang pengadilan.
–          Serta sanggup dan bersedia untuk menghadiri pemeriksaan di Pengadilan Negeri Tasikmalaya.

1.      Bahwa proses perkara ini masih perlu pembuktian di muka persidangan, sehingga berdasarkan asas praduga tak bersalah (presumption of innoncence), tersangka belumlah dapat dikatakan sebagai orang bersalah, sebelum ada keputusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijde).
2.      Pendek kata klien kami siap setiap saat apabila diperlukan akan menghadap dan tidak menghalang-halangi penegakan hukum dengan jaminan orang sebagaimana ketentuan KUHAP.
Bahwa menimbang alasan-alasan tersebut di atas, dengan memperhatikan ketentuan pasal 31 ayat 1 KUHAP, kami memohon dengan hormat agar Bapak/Ibu Kepala Kepolisian Republik Indonesia Resort Tasikmalaya berkenan untuk menangguhkan penahanan klien kami. Atas permohonan ini, klien kami bersedia untuk melaksanakan wajib lapor dan tidak keluar kota.
Demikian surat permohonan ini saya sampaikan, tanpa mengurangi kewenangan Bapak/Ibu Kepala Pengadilan Negeri Tasikmalaya serta jajarannya sekali lagi untuk dan atas nama klien kami, kami mohon agar klien kami ditangguhkan penahannya. Atas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terimakasih.
                     Hormat saya,
                     Kuasa Hukum
                            (ttd)
SAEP MUHAMAD HARIS, S.H.
Contoh Surat Permohonan Penangguhan Penahanan di Penyidik Kepolisian
Tasikmalaya, ........2020
Kepada Yth :
Bapak Kapolres .....
di -
    ........

Perihal : Permohonan Penangguhan Penahanan
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama               : ....................
Umur               : ...................
Jenis Kelamin : ..................
Agama             : .................
Pekerjaan        : ..................
Alamat            : .................
                          .................

Dengan ini saya mengajukan permohonan kepada Bapak untuk kiranya dapat memberikan penangguhan penahanan terhadap Tersangka atasnama ........... yang saat ini di Rutan Polres ......., sehubungan dengan perkara pidana yang disangkakan kepadanya yaitu perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi pada......lalu di.......;
Adapun alasan yang menjadi pertimbangan bagi Bapak untuk mengabulkan permohonan ini adalah :
Bahwa Tersangka ..... merupakan tulang punggung keluarga dan bertanggung jawab dalam menafkahi keluarga;
Agar Tersangka dan pihak keluarga dapat melakukan pendekatan dengan korban dan melakukan perdamaian secara kekeluargaan;
Bahwa saya akan bertanggung jawab agar Terdakwa tidak melarikan diri;
Bahwa saya akan menghadirkan Tersangka dalam perkara ini jika diperlukan;
Bahwa saya bersedia untuk dituntut secara hukum jika dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan;
Demikianlah permohonan ini saya ajukan dengan harapan Bapak dapat mempertimbangkan dan mengabulkan permohonan ini;
Atas terkabulnya permohonan ini saya ucapkan terima kasih;
Hormat saya
Pemohon


..........

Contoh Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Di Pengadilan Negeri
Tasikmalaya, ........2020
Kepada Yth :
Ketua Pengadilan Negeri .......
cq. Majelis Hakim Yang Memeriksa dan Mengadili
Perkara No..../Pid.Sus/2019/PN...
Atasnama Terdakwa .......
di -
    ........

Perihal : Permohonan Penangguhan Penahanan

Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama               : ....................
Umur               : ...................
Jenis Kelamin : ..................
Agama             : .................
Pekerjaan        : ..................
Alamat            : .................
                          .................

Dengan ini saya mengajukan permohonan kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara No.... / Pid.Sus / 2020 / PN... untuk kiranya dapat memberikan penangguhan penahanan terhadap Terdakwa atasnama ........... yang saat ini di Rutan / Lapas......., sehubungan dengan perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi pada......lalu di.......;
Adapun alasan yang menjadi pertimbangan bagi Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan ini adalah :
Bahwa Terdakwa..... merupakan tulang punggung keluarga dan bertanggung jawab dalam menafkahi keluarga;
Agar Terdakwa dan pihak keluarga dapat melakukan pendekatan dengan korban dan melakukan perdamaian secara kekeluargaan;
Bahwa saya akan bertanggung jawab agar Terdakwa tidak melarikan diri;
Bahwa saya akan menghadirkan Terdakwa dalam perkara ini jika diperlukan;
Bahwa saya bersedia untuk dituntut secara hukum jika dikemudian hari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan;
Demikianlah permohonan ini saya ajukan dengan harapan Yang Mulia Majelis Hakim dapat mempertimbangkan dan mengabulkan permohonan ini;
Atas terkabulnya permohonan ini saya ucapkan terima kasih;
Hormat saya
Pemohon


..........
Sekian

Terima Kasih...

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel