CONTOH SOMASI HUKUM ( Tindak Pidana Penggelapan )
Pengertian Somasi
Sebelum membahas contoh surat somasi, mari simak pengertian dari somasi terlebih dahulu. KBBI mendefinisikan somasi sebagai teguran untuk membayar dan sebagainya. Kemudian menurut Jonaedi Efendi dalam Kamus Istilah Hukum Populer, somasi adalah teguran terhadap pihak calon tergugat.
Surat somasi merupakan surat
pemberitahuan yang bersifat teguran ataupun peringatan sebelum melakukan
penuntutan secara hukum, baik itu penuntutan hukum perdata maupun hukum pidana.
Berikut ini kami buatkan contoh surat somasi yang bisa anda
jadikan bahan referensi/rujukan.
Dengan adanya surat somasi yang artinya pihak telah melanggar
aturan yang telah disepakati dan telah melanggar hukum, sehingga bisa
menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Maka sudah sewajarnya pihak yang
mempunyai hak dapat melayangkan surat somasi hingga 3 kali dengan jeda waktu
tertentu, untuk memberi peringatan terlebih dahulu. sebelum berlanjut ke proses
hukum yang lebih lanjut. Demikian dua contoh surat somasi yang dapat Anda
jadikan sebagai referensi.
Contoh Somasi tindak pidana penggelapan
No : 001/HDR-SP/XI/2019 Kepada
Yth, Bank………………..
Lamp
: -
Perihal
: Peringatan (Somasi) Di-
Cikatomas - Tsm
Assalamualaikum Wr.Wb.
Mempermaklumkan dengan hormat,
--- SAEP MUHAMAD HARIS, S.H ---
---
IWAN RIDWAN,
S.H ---
--- BUANA
YUDHA, S.H ---
Para Advokat dan Pengacara pada kantor Hukum Haris dan Rekan, beralamat di Jl. Paseh Kamp. Sindangjaya RT 002 RW 001. Desa Jayamukti Kec. Pancatengah Kab. Tasikmalaya. Kode Pos 46194 Hp.085….
Berdasarkan Surat Kuasa khusus tanggal 31 Oktober
2019 bertindak untuk dan atas nama serta mewakili kepentingan Klien kami Hj.
NENI SUKMAYATI, beralamat di Kp. Pakemitan I RT 04 RW 02 Desa Pakemitan Kec.
Cikatomas Kab. Tasikmalaya.
(Surat Kuasa terlampir),
dengan ini menyampaikan peringatan (somasi) kepada Bank …………………., sebagai
berikut :
- Bahwa,
berdasarkan keterangan klien kami dan bukti-bukti yang kami miliki, bahwa Bank
………………. telah menerima titipan
uang
/ Uang Tabungan Sebesar Rp. 36.258.304,- (Tiga puluh enam juta dua ratus lima puluh delapan ribu tiga ratus empat rupiah);
- Bahwa,
sampai saat surat peringatan
(somasi) ini dikeluarkan, Bank
………………… belum melakukan kewajiban
mengembalikan titipan uang tersebut.
- Bahwa, apabila Bank …………………. tidak juga menyelesaikan kewajiban maka kami akan menempuh
jalur hukum karena berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi menurut
kami Bank
…………………. diduga melanggar Pasal
372 KUHP tentang penggelapan.
Berdasarkan hal-hal di atas, dengan ini kami menyampaikan peringatan (Somasi) kepada Bank …………………. untuk segera mengembalikan titipan uang tersebut diatas kepada klien kami selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak surat ini diterbitkan atau sampai dengan tanggal 20 Nopember 2019. Apabila sampai dengan batas waktu yang kami berikan tidak mengindahkan-Nya maka Kami akan menempuh jalur hukum sesuai dengan per undang - undangan yang berlaku.
Demikian
surat peringatan (somasi) ini di sampaikan agar Bank …………………. mengindahkannya dan segera melaksanakannya. Atas perhatiannya Kami ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Tasikmalaya, 13
Nopember 2019
Hormat Kami
Kuasa Hukum,
|
||
SAEP M HARIS, S.H
|
IWAN
RIDWAN, S.H.
|
BUANA
YUDHA, S.H
|
Contoh Somasi tindak pidana Penipuan dan atau penggelapan
Lamp
: IV Saudara …………………..
Perihal
: Peringatan (Somasi) Di-
Tempat
Assalamualaikum Wr.Wb.
Mempermaklumkan dengan hormat,
--- BUANA YUDHA, S.H ---
---
IWAN RIDWAN,
S.H ---
--- SAEP M HARIS , S.H ---
Para Advokat dan Pengacara pada
kantor Hukum Haris
dan Rekan, beralamat di Jl. Paseh Kamp. Sindangjaya RT 002 RW
001.Desa Jayamukti Kec. Pancatengah Kab. Tasikmalaya. Kode Pos 46194 Hp.085 …. Berdasarkan Surat Kuasa khusus tanggal 05 Juli 2019 bertindak untuk
dan atas nama serta mewakili kepentingan Klien kami PDAM … Kabupaten Tasikmalaya,
beralamat di … Kota
Tasikmalaya (Surat Kuasa terlampir), dengan ini menyampaikan
peringatan (somasi) kepada Saudara, sebagai berikut :
- Bahwa,
berdasarkan keterangan klien kami dan bukti-bukti yang kami miliki, bahwa
Saudara telah menerima titipan uang untuk
pemasangan jaringan dan instalasi listrik PDAM Unit … Sebesar Rp. 168.164.800,- (seratus enam puluh delapan
juta seratus enam puluh empat ribu delapan ratus rupiah);
- Bahwa,
sampai saat surat peringatan
(somasi) ini dikeluarkan, Saudara belum melakukan kewajiban saudara untuk melaksanakan perkerjaan
pemasangan jaringan dan instalasi listrik PDAM Unit ….;
- Bahwa, berdasarkan surat
pernyataan yang saudara buat dan tandatangani (terlampir), sampai dengan
saat ini pekerjaan tersebut belum terealisasi;
- Bahwa, apabila Saudara tidak juga menyelesaikan kewajiban maka
kami akan menempuh jalur hukum karena berdasarkan bukti-bukti dan keterangan
saksi-saksi menurut kami saudara telah melanggar pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan
dan atau penggelapan.
Berdasarkan
hal-hal di atas, dengan ini kami menyampaikan peringatan (Somasi) kepada
Saudara untuk
segera mengembalikan titipan uang tersebut
diatas kepada klien kami selambat-lambatnya
7 (tujuh) hari kalender sejak surat ini
diterbitkan atau sampai dengan tanggal 14 Juli 2019.
Apabila sampai dengan batas waktu yang kami berikan Saudara
tidak mengindahkan maka Kami akan
menempuh jalur hukum sesuai dengan
per undang - undangan yang berlaku.
Demikian
surat peringatan (somasi) ini di sampaikan agar Saudara mengindahkannya dan segera melaksanakannya. Atas perhatiannya Kami ucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum Wr.Wb.
Tasikmalaya, 07
Juli 2019
Hormat Kami
Kuasa Hukum,
|
||
BUANA YUDHA, S.H. | IWAN RIDWAN, S.H. | SAEP M HARIS, S.H |