SURAT PERPANJANGAN SEWA LAHAN PERANGKAT BTS/TOWER
Surat penawaran merupakan surat yang dibuat untuk menjalin
sebuah kerjasama atau menawarkan barang/jasa pada suatu perusahaan ke
perusahaan lainnya. Biasanya surat penawaran ini dibuat oleh para pengusaha
atau pebisnis dalam segi ekonomi berupa negosiasi tentang penjualan, pembelian,
ataupun sewa menyewa dengan mencantumkan harga yang ditawarkan.
Padaumumnya, surat penawaran ini berbentuk formal/resmi,
dan apabila ada rincian harus dituliskan dengan detail, misalnya dalam
penulisan rincian harga atau barang. Bagi suatu perusahaan, melakukan penawaran
harga, barang, aset, dan penawaran lainnya merupakan suatu hal yang sangat
penting sehingga dalam pembuatan suratnya pun tidak boleh asal-asalan.
Berikut ini kami akan mengulas contoh Surat Penawaran Perpanjangan Sewa-Menyewa Lahan
Untuk Perangkat BTS (Base Transciever Station).
baca juga
harga sewa tanah untuk tower 2022
SURAT PENAWARAN PERPANJANGAN SEWA MENYEWA
Kepada Yth : PT. TELKOMSEL.
di
................................................
Yang
bertanda tangan di bawah ini:
Nama : H. ACENG
Jabatan : Pemilik Lahan
No KTP : 32050604.010155.003
Alamat : Kp. Sindangjaya RT 03 RW 01 Desa Jayamukti
Nama : H. ACENG
Jabatan : Pemilik Lahan
No KTP : 32050604.010155.003
Alamat : Kp. Sindangjaya RT 03 RW 01 Desa Jayamukti
Kec. Pancatengah Kab. Tasikmalaya
Prop. Jawa Barat.
Berdasarkan surat Perjanjian sewa menyewa NOMOR : PKS.938 / LG.05
/ ND -03/VI/2008 tentang Perjanjian Sewa Menyewa Lahan Untuk Pemasangan dan
Penempatan Perangkat Base Transciever Station,
Kp. Sindangjaya RT 03 RW 01 Desa Jayamukti Kec.
Pancatengah Kab. Tasikmalaya Prop. Jawa Barat.
Mengingat tinggal beberapa bulan lagi akan berakhirnya masa
berlaku sewa menyewa tanah tersebut yang akan berakhir pada tanggal 28 Maret
2018, maka dengan ini saya mengajukan
surat penawaran untuk melakukan perpanjangan sewa.
Demikian surat penawaran perpanjangan sewa ini dibuat sebagai
pernyataan setuju untuk NEGOSIASI BERITA ACARA KESEPAKATAN.
Tasikmalaya, 27 Nopember 2016
Pemilik Lahan
H. ACENG