CONTOH SURAT GUGATAN PERKARA CERAI GUGAT
Surat Gugatan :
Surat gugatan ialah surat yang
diajukan oleh penggugat kepada Ketua Pengadilan yang berwenang, yang memuat
tuntutan hak yang di dalamnya mengandung sengketa dan sekaligus landasan
pemeriksaan perkara dan pembuktian kebenaran suatu hak.
Surat Permohonan :
Surat permohonan ialah suatu
permohonan yang di dalamnya berisi tuntutan hak perdata oleh satu pihak yang
berkepentingan terhadap suatu hal yang tidak mengandung sengketa.
Pada prinsipnya semua gugatan atau
permohonan harus dibuat secara tertulis. Bagi penggugat atau pemohon yang tidak
dapat membaca dan menulis, maka gugatan atau permohonan diajukan secara lisan
kepada Ketua Pengadilan.
Ketua Pengadilan kemudian
memerintahkan kepada hakim untuk mencatat segala sesuatu yang dikemukakan oleh
penggugat atau pemohon, maka gugatan atau permohonan tersebut ditandatangani
oleh Ketua atau hakim yang menerimanya, didasarkan pada ketentuan atau pasal
120 HIR.
Gugatan atau permohonan yang dibuat
secara tertulis, ditandatangani oleh penggugat atau pemohon (pasal 118 ayat (1)
HIR). Jika penggugat atau pemohon telah menunjuk kuasa khusus, maka surat
gugatan atau permohonan tersebut ditandatangani oleh kuasa hukumnya (pasal 123
HIR).
Berikut ini akan diberikan contoh surat gugatan perkara
cerai gugat
CONTOH SURAT GUGATAN PERKARA CERAI GUGAT
Tasikmalaya, 24 Juni 2019
Kepada Yth.
Ketua Pengadilan Agama Tasikmalaya
Di
SINGAPARNA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Perkenankan dengan hormat, yang bertanda
tangan dibawah ini :
·
Nama : Nandang Rusmana, S.Sy, No. Induk KTPA :
16.05575, Tempat/tanggal Lahir : Tasikmalaya, 17-08-1989, Jenis
KTPA : Definitif, Alamat E-mail : Analisjaga.5@gmail.com , Jenis Kelamin :
Laki-laki, Agama : Islam, Kewarganegaraan : Indonesia, Status Kawin : Kawin,
Pendidikan : Strata Satu, Golongan darah : ,
No/Tgl SK Menteri :
08.0766/PERADI/DPN/XI/2016 tertanggal 16 Nopember 2016 , Tanggal Penyumpahan : 14 Desember
2016.
·
Nama : Saep Muhamad Haris, S.H, No. Induk KTPA : 17.01399, Tempat/tanggal Lahir : -, Jenis KTPA : Definitif, Alamat E-mail : muhamadharis515@gmail.com,
Jenis Kelamin : Laki-laki, Agama : Islam, Kewarganegaraan : Indonesia, Status
Kawin : Kawin, Pendidikan : Strata Satu, Golongan darah : , No/Tgl SK Menteri : 08.0173/PERADI/DPN/XI/2017 tertanggal 10 Agustus 2017 , Tanggal Penyumpahan : 06 September 2017.
Keduanya
Advokat dan Penasehat Hukum yang
beralamat di Kantor Hukum Hukum Haris & Rekan, beralamat kantor di Jl. Paseh Kamp. Sindangjaya
RT 002 RW 001 Kode Pos 46194 Hp.0852 235 15123 Desa Jayamukti Kec. Pancatengah
Kab. Tasikmalaya..
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 Juni 2019 bertindak untuk dan atas
nama :
Nama
|
:
|
Ernawati Binti
Sajid
|
Tempat/Tanggal Lahir
|
:
|
Tasikmalaya, 06-06-1995
|
Umur
|
:
|
23 tahun
|
Jenis Identitas
|
:
|
KTP
|
Nomor Identitas/Domisili
|
:
|
3206044606950002
|
Nomor Telepon
|
:
|
-
|
Alamat
|
:
|
Kampung
Paseh RT 006 RW 002 Desa Jayamukti Kecamatan Pancatengah Kabupaten
Tasikmalaya
|
Jenis Kelamin
|
:
|
Perempuan
|
Agama
|
:
|
Islam
|
Kewarganegaraan
|
:
|
Indonesia
|
Pekerjaan
|
:
|
Mengurus Rumah Tangga
|
Status Kawin
|
:
|
Kawin
|
Pendidikan
|
:
|
-
|
Golongan Darah
|
:
|
-
|
Yang
selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;
Mengajukan
Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Tasikmalaya, terhadap :
Nama
|
:
|
Andri Rusdianto Bin
H Apandi
|
Tempat/Tanggal
Lahir
|
:
|
Tasikmalaya, 03-04-1986
|
Umur
|
:
|
32
tahun
|
Jenis
Identitas
|
:
|
-
|
Nomor
Identitas/Domisili
|
:
|
-
|
Nomor
Telepon
|
:
|
-
|
Alamat
|
:
|
Kampung
Leuwihalang RT 013 RW 005 Desa Jayamukti
Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya
|
Jenis
Kelamin
|
:
|
Laki-laki
|
Agama
|
:
|
Islam
|
Kewarganegaraan
|
:
|
Indonesia
|
Pekerjaan
|
:
|
Wiraswasta
|
Status
Kawin
|
:
|
Kawin
|
Pendidikan
|
:
|
-
|
Golongan
Darah
|
:
|
-
|
Yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;
TENTANG
DUDUKNYA PERKARA ADALAH SEBAGAI BERIKUT :
1. Bahwa
Penggugat telah menikah terhadap tergugat pada tanggal 11 Desember 2016 di
hadapan pejabat kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya
Provinsi Jawa Barat sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Nikah No.0395/015/XII/2016
tertanggal 13 Desember 2016;
2. Bahwa
setelah menikah Penggugat dan Tergugat tinggal di rumah orang tua Penggugat di Kampung
Paseh RT 006 RW 002 Desa Jayamukti Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya;
3. Bahwa
selama perkawinan, Penggugat dan Tergugat telah bergaul sebagaimana layaknya
suami istri (ba’da dukhul) dan tidak dikaruniai anak;
4. Bahwa
rumah tangga antara Penggugat dengan Tergugat hanya berjalan harmonis sampai
usia pernikahan 2 tahun, selanjutnya sejak bulan Januari 2018 sudah mulai goyah
karena sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang terus menerus yang
sulit untuk didamaikan dan keadaan tersebut memuncak pada bulan Juni 2018
hingga menyebabkan pisah selama kurang lebih 1 tahun;
5. Bahwa
pertengkaran tersebut disebabkan antara lain karena Tergugat
kurang memberi nafkah kepada Penggugat, dan Penggugat tidak menerima keadaan
tersebut;
6. Bahwa
selama pisah Penggugat dan Tergugat sudah tidak pernah menjalankan kewajiban
sebagaimana layaknya suami istri sampai sekarang ;
7.
Bahwa selama berpisah Penggugat berdiam di rumah orang tua Penggugat di Kampung Paseh RT 006 RW
002 Desa Jayamukti Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya,
sedangkan Tergugat berdiam di rumah orang tua di Kampung
Leuwihalang RT 013 RW 005 Desa Jayamukti Kecamatan Pancatengah Kabupaten
Tasikmalaya;
8. Bahwa perselisihan dan pertengkaran
tersebut terjadi secara terus menerus dan sulit untuk didamaikan yaitu terjadi
Pada bulan Januari 2018,
masih Pada bulan Januari 2018 dan pada bulan Juni 2018;
9. Bahwa ikatan perkawinan antara
Penggugat dan Tergugat sebagaimana diuraikan diatas sudah sulit dibina untuk
membentuk suatu rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rohmah
sebagaimana maksud dan tujuan dari suatu perkawinan, sehingga lebih baik
diputus karena perceraian ;
10. Bahwa berdasarkan uraian tersebut
diatas, gugatan Penggugat untuk mengajukan gugatan cerai terhadap Tergugat atas
dasar pertengkaran yang terjadi terus menerus dan tidak mungkin hidup rukun
dalam suatu ikatan perkawinan, telah memenuhi unsur pasal 19 hurup (f) PP. no. 9 tahun
1975 jo pasal 116 hurup (f) Kompilasi Hukum Islam, sehingga berdasar
hukum untuk menyatakan gugatan cerai ini dikabulkan ;
11. Bahwa penggugat sanggup membayar biaya
perkara ;
Berdasarkan
hal tersebut diatas, maka dengan ini Penggugat agar Ketua Pengadilan Agama
Tasikmalaya berkenan menerima, memeriksa dan memutus perkara ini sebagai
berikut :
1. Mengabulkan gugatan Penggugat
2. Menjatuhkan Thalaq Satu Ba’in Sugro
Tergugat Andri Rusdianto Bin H Apandi
terhadap Penggugat Ernawati Binti Sajid.
terhadap Penggugat Ernawati Binti Sajid.
3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum
;
Apabila Pengadilan Agama
Tasikmalaya berpendapat lain maka dalam peradilan yang baik mohon keputusan
yang seadil-adilnya ;
Demikian
Gugatan Penggugat , atas limpahan keadilannya kami mengucapkan terima kasih .
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Kuasa
Hukum Penggugat,
NANDANG RUSMANA, S.Sy SAEP MUHAMAD HARIS, S.H,